CAHAYASIANG.ID, Manado – Empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024, telah memenuhi syarat terkait kesehatan.
Hal tersebut terkonfirmasi melalui siaran pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado yang telah melakukan Pemberitahuan dan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Manado pada 5 hingga 6 September 2024 tersebut, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pemberitahuan dan Penyerahan hasil tersebut telah diserahkan dab diterima oleh masing-masing petugas penghubung paslon yakni Andrei Angouw dan Richard Henry Marten Sualang, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut, Benny Parasan dan Boby Daud, serta Jacob Pilemon Audy Karamoy dan Lucky Datau.
Adapun hasil verifikasi yang diserahkan oleh KPU Manado tersebut dengan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan keempat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah memenuhi syarat dan akan melakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024. (**/ak)