CAHAYASIANG.ID // Manado – Dua Gadis Cantik berinisial MP (18) warga asal Malalayang dan CAT (17) warga asal Maesa diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Malalayang yang dipimpin Katim Aipda Jurawan Uadi, S.E.
Hal ini dikarenakan keduanya diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban berinisial PVR (18) warga Motoling II Jaga IV Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. (Rabu/30/3/2022).
Diduga kedua pelaku yang masih ABG (Anak Baru Gede) ini menganiaya korban dikarenakan cemburu.
Katim Aipda Jurawan Uadi, S.E mengatakan motif kedua pelaku diduga karena cemburu.
”Kedua pelaku menganiaya korban karena dipicu cemburu. Diduga korban telah merebut pacar dari pelaku MP. Kedua pelaku menganiaya korban secara bersama-sama dengan menggunakan kedua tangan dan kaki sehingga korban mengalami luka lebam diseluruh badan dan bengkak dibagian kepala. Kejadian tersebut terjadi Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 05.30 Wita disalah satu kos-kosan yang terletak di Winangun II Kecamatan Malalayang,” jelas Katim.
Tim Opsnal Polsek Malayang langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan setelah penyelidikan Tim langsung mengamankan MP dikediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku CAT diamankan dikosnya yang terletak di Winangun.
Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandusiau, SIK membenarkan kejadian tersebut.
”Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang untuk diinterogasi dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” Terang Kapolsek. (*FL)