CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Akibat menyebarkan informasi bohong, terkait penyerobotan tanah melalui media sosial, yang diduga akun milik Firdaus Mokodompit kini terancam dipolisikan.
Penyebaran fitnah dan informasi bohong yang dilakukan pemilik akun Firdaus Mokodompit melalui sosial media tersebut, dinilai benar-benar sebuah perbuatan keji dan tidak bermoral.
Merasa telah mencemarkan nama baik keluarga khususnya nama sang ayah, Christo Rembang selaku anak sulung dalam keluarga langsung bereaksi dengan melaporkan pemilik akun Firdaus Mokodompit ke sentra pelayanan terpadu polres minsel.
Dalam laporannya, Christo Rembang yang didampingi beberapa sanak keluarga membantah terkait tudingan penyerobotan lahan yang dilakukan orang tuanya oleh Firdaus Mokodompit.
“Kami tidak pernah menyerobot ataupun merampas tanah milik orang seperti yang ada dalam postingan dimedia sosial melalui akun milik Firdaus Mokodompit. Sebab tanah yang disangkakan seperti yang mereka maksudkan adalah tanah yang berbatasan langsung dengan tanah kami”. ujarnya Christi usai membuat laporan kepolisian.
“Dikesempatan ini, perlu kami sampaikan dimana kami pihak keluarga merasa sangat dirugikan oleh postingan yang ada dimedia sosial melalui akun Firdaus Mokodompit tersebut”. Katanya.
Sehingga dengan telah kami laporkan masalah tersebut kepihak polres Minsel, dan jika kebenaran itu ada pada kami, maka kami sangat berharap masalah tersebut harus diproses sesuai aturan yang ada. Ucap Christo kepada wartawan.
Lebih jauh Christo Rembang mengatakan, atas penyebaran informasi bohong yang dilakukan oleh Firdaus Mokodompit terhadap nama baik orang tuanya, dirinya memastikan akan melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.
“Laporan yang sudah saya layangkan ke polres Minsel itu semata-mata bertujuan ingin mencari keadilan sekaligus untuk menjaga nama baik keluarga”. Kata Christo.
“Masalah ini sebenarnya sudah pernah diangkat pada tahun 2020 silam. Dimana saat itu pihak penggugat telah melaporkannya langsung dipolres Minsel. Atas laporan tersebut, saya bersama orang tua datang kepolres minsel untuk melakukan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah”. Jelasnya. (R)